You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Rapat Koordinasi Penggunaan JPM Tanah Abang
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Sudin KUKMP Jakpus Ajukan 446 Pedagang Berjualan di JPM Tanah Abang

Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Pusat mengajukan 446 pedagang untuk menempati lokasi usaha di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau Skybrige Tanah Abang.

Kami sudah menyerahkan data, sudah mengundi, kami sudah menyeleksi 446 pedagang untuk dinaikkan ke JPM

"Kami sudah menyerahkan data, sudah mengundi, kami sudah menyeleksi 446 pedagang untuk dinaikkan ke JPM. Data itu kami serahkan ke PD Pembangunan Sarana Jaya untuk dikelola," ujar Bangun Richard, Kepala Sudin KUKMP Jakarta Pusat, usai rapat koordinasi penggunaan JPM Tanah Abang, di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (4/12).

Progres Pembangunan JPM Tanah Abang Capai 78 Persen

Meski begitu, lanjutnya, akan ada seleksi lanjutan dari PT Sarana Wisesa Properindo yang merupakan anak perusahaan PD Pembangunan Sarana Jaya yang ditunjuk untuk mengelola JPM Tanah Abang. Seleksi tersebut lebih kepada pencocokan dan penelitian berkas dari pedagang, seperti KTP, dan data diri dengan individu pedagangnya.

"Kalau tidak cocok, mereka akan konfirmasi ke kita lagi. Karena yang bisa membatalkan pedagang berdagang di situ kembali ke kita. Saya akan membantu mensinkronisasikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye992 personFakhrizal Fakhri
  3. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye980 personFolmer
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye893 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye868 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik